Minggu, 24 November 2013

Makalah Ulumul Hadits

BAB 1

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

Untuk mempelajari sanad hadis Nabi Muhammad SAW harus mengetahui unsur-unsur penting untuk menentukan keberadaan dan kualitas hadis yaitu sanad dan matan. Kedua unsur tersebut sangat erat hubungannya dan sangat berpengaruh dalam keberadaan dan kulitas hadis. Untuk itu kami mencoba menguraikan dan menjelaskan tentang pengertian sanad dan matan untuk memenuhi tugas yang telah di berikan oleh dosen.

1.2  Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah yang dapat di tarik dari latar belakang di atas adalah
1.      Apa pengertian dari sanad?
2.      Bagaimana kedudukan sanad dan matan hadis?
3.      Apa sebab-sebab terjadinya perbedaan matan hadis?


BAB II

PEMBAHASAN


2.1  Pengertian Sanad

Menurut bahasa, sanad berarti: Sandaran yang dapat dipegangi atau dipercayai kaki bukit atau kaki gunung. Meurut istilah, sanad Hadits berarti: Jalan yang menyampaikan kita kepada matan Hadits[1]. Sanad juga diartikan sebagai jalan yang dapat menghubungkan matan hadis kepada Nabi Muhammad SAW[2]. Menurut definisi Mahmud al-Thahhan sanad adalah rangkaian perawi hadis yang mengantarkan matan hadits.

2.2  Pengertian Matan

Dari segi bahasa, matan berarti: Punggung jalan (muka jalan) atau tanah yang keras dan tinggi. Dari segi istilah, matan (matnul Hadits) berarti materi berita yang berupa sabda, perbuatan atau taqrir Nabi saw, yang terletak setelah sanad yang terakhir[3]. Dalam definisi al-thahhan, matan ialah perkataan yang ada di akhir sanad. Matan hadits berupa berita para sahabat tentang apa yang di katakana atau dilakukan Nabi atau sifat fisik maupun perangai Nabi[4].

2.3  Kedudukan sanad dan matan

Para ahli hadist sangat berhati-hati dalam menerima hadis. Pada masa Abu Bakar r.a dan Umar r.a periwayatan hadis tidak akan di terima jika tidak di saksikan kebenarannya oleh banyak orang. Dan Ali bi Abi Thalib tidak akan menerima hadis jika periwayatnya tidak bersumpah.
Namun adanya saksi atau sumpah perawi tidak menjadi keharusan dalam menerima periwayatannya, akan tetapi yang di diperlukan adalah kepercayaan penuh kepada perawi. Jika suatu saat periwaytannya di ragukan maka perlu di datangkan saksi atau keterangan-keterangan yang menguatkan.
Kedudukan sanad dan hadis itu sangat penting, karena hadis yang diriwayatkan akan mengikuti siapa yang meriwayatkan. Dengan sanad suatu periwayatan hadis dapat di ketahui mana yang dapat di terima atau di tolak dan mana hadis yang shahih atau tidak untuk di amalkan. Sanad merupakan jalan yang mulia untuk menetapkan hukum-hukum islam.
Para sahabat mempunyai daya ingat yang luar biasa sehingga mereka mampu untuk menghafal sanad-sanad. Memperhatikan sanad riwayat adalah suatu keistimewaan dari ketentuan-ketentuan umat islam.

2.4  Sebab-sebab terjadinya matan

Terjadi perbedaan menarik tentang boleh dan tidaknya periwatan secara makna tersirat dari suatu hadist. Memang adanya silang pendapat ini tidak menghalangi kemurnian hadist yang datang dari Nabi SAW. Hal ini dikarenakan pendapat mayoritas Ulama memperbolehkan periwayatan  semacam ini dengan beberapa syarat dan kriteria. Adanya syarat dan kriteria ini mengindikasikan bahwa tidk semua orang bisa meriwayatkan hadis secara makna.
Periwayatan matan hadits dapat di lakukan dengan dua cara yaitu riwayat bi al-lafdzi dan riwayat bi al-ma`na. riwayat bi al-lafdzi adalah menyampaikan kembali kata-kata Nabi dengan redaksi kalimat yang sama dengan apa yang di sabdakan Nabi. Dengan periwayatan bi al-lafdzi maka tidak ada perbedaan antara seorang perawi dengan perawi lainnya dalam menyampaikan hadits Nabi. Akan tetapi dalam kenyataannya banyak sekali hadist yang ada dalam kitab-kitab karya mereka ditulis dengan redaksi yang sedikit banyak berbeda redaksi kalimatnya, meskipun makna yang di kandungnya sama. Hal ini menunjukkkan bahwa para perawi itu tidak meriwayatkan hadits dengan cara riwayat bi al-lafdzi melainkan dengan cara yang di sebut riwayat bi al-ma`na. cara kedua inilah yang menyebabkan timbulnya perbedaan kandungan matan hadits.
Adapun contoh matan hadist yang berbeda sedangkan maknanya sama adalah sebagai berikut ;
Terjemahan dari ketiga contoh hadits tersebutb adalah
·         Dari Rib`iy bin Hirasy sesungguhnya dia mendengar Ali ra sedang khutbah dan berkata beahwa Rasulallah SAW bersabda “janganlah kalian berdusta atas namaku karena sesungguhnya yang berdusta atas namaku akan masuk neraka”.
·         Dari Anas bin Malik, dia berkata: sesungguhnya Rasulallah bersabda “siapa yang sengaja berdusta atas namaku maka bersiaplah tempatnya di neraka”.
·         Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulallah SAW bersabda “siapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja maka bersiaplah tempatnya di neraka”.[5]
Jadi ketiga hadits diatas terdapat dalam shahih muslim dan ketiganya di riwayatkan pertama kali oleh tiga orang sahabat yang berbeda, yaitu Ali bin Abi Thalib, Anas bin Malik dan Abu Hurairah.
Contoh ini menunjukkan bahwa periwayatan secara makna telah terjadi sejak masa sahabat.karena mereka tidak mencatat hadits ketika bersama Nabi Muhammad SAW, juga tidak menghafal kata perkata Nabi, maka mereka menyampaikan apa yang mereka ingat saja.
Pendapat Mayoritas Ulama yang memperolehkan al-Riwayah Bi al Ma’na ini terkesan berhati-hati  dengan adanya syarat-syarat tertentu, yaitu:
a.       Yang meriwayatkan harus orang yang benar-benar menguasai dan ahli dibidang hadits dengan mengetahui lafadz, arti, makna, dan tujuan kandungan hadits.
b.      Yang diriwayatkan secara makna bukan hadits yang sudah dibukukan, bahkan ada pendapat yang mengatakan hanya sebelum masa kodifikasi[6].
c.       Yang diriwayatkan bukan termasuk hal yang ta’abbudi[7].
d.      Yang diriwayatkan bukan termasuk hadits jawami’ul kalim .
e.       Perawi secara makna seharusnya mencantumkan redaksi au kama qala, sebagaimana perkataan Nabi SAW.
f.       Hanya diperbolehkan bagi perawi yang lupa lafadznya atau kesulitan untuk meriwayatkannya sesuai redaksi asli sehingga tetpaksa meriwayatkan secara makna.
g.      Periwayatan tidak sampai bertolak belakang dengan sumber syari’at, dengan menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal.
Akan tetapi semua ulama hadits sepakat untuk menerima riwayat para sahabat meskipun berbeda redaksi, alasannya adalah para sahabat memiliki pengetahuan bahasa yang tinggi dan para sahabat menyaksikan langsung keadaan dan perbuatan Nabi.


BAB III


PENUTUP


3.1 Kesimpulan


            Sanad adalah penghubung matan hadis kepada Nabi Saw. Sedangkan matan adalah isi dari hadist tersebut. Jadi kedudukan sanad dan matan itu sangatlah penting, karena hadis yang diriwayatkan akan mengikuti siapa yang meriwayatkan.



DAFTAR PUSTAKA


As-Shalih, Subhi.2013.membahas ilmu-ilmu hadis.Jakarta:Pustaka Firdaus
Bustamin, Abdul Haris, Majid Khon.2005.ulumul hadits.Jakarta:PSW UIN Jakarta


[1]
[2] Abdul Haris. M.Ag, ulumul hadits,126.
[3]
[4] Abdul Haris, M.Ag, ulumul hadits,131.
[5] Bustamin, M.Ag,ulumul hadits, 132.
[6] Masa kodifikasi adalah masa pembukuan hadist secara resmi.
[7] Ibadah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar